Dua asosiasi petani kelapa sawit berbeda pendapat soal pengenaan Bea
Keluar (BK) bagi petani kelapa sawit. Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa
Sawit Indonesia)) yang proses pembentukannya difasilitasi pemerintah
menyatakan BK merugikan petani, sedang SPKS (Serikat Petani Kelapa
Sawit) yang proses pembentukannya difasilitasi LSM Sawit Watch
menyatakan, BK tidak mempengaruhi petani.
Anizar Simanjuntak, Ketua Umum Apkasindo minta BK yang dikenakan secara progresif, yang saat ini sudah mencapai 25% perlu ditinjau kembali. BK berdampak langsung terhadap harga penjualan tandan buah segar petani. Setiap pengenaan BK 1% menurunkan harga TBSg Rp19/kg. Pengurangan BK diyakini akan meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan BK 25% saat ini terjadi pengurangan harga TBS sampai Rp475/kg.
BK juga perlu dikembalikan pada petani minimal 25%l untuk membangun infrastruktur terutama jalan karena selama ini jalan untuk mengakut TBS ke PKS (Pabrik Kelapa Sawit) banyak yang rusak. “Sekarang terjadi ketidakadilan. Pemerintah mengambil banyak sekali dana dari kelapa sawit dengan BK. Tetapi infrastruktur di sentra-sentra perkebunan sawit rusak, terutama jalan. Jalan-jalan ini sebagian besar jalan kabupaten. Kabupaten tidak punya dana untuk memperbaiki sehingga dana BK perlu dikembalikan pada daerah”katanya.
Secara terpisah, Mansietus Darto, Ketua Umum i SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) menyatakan, penerapan BK 25% tidak akan mempengaruhi petani kelapa sawit karena petani kelapa sawit indonesia dalam kenyataannya bukan sebagai pelaku utama atau sebagai subyek dalam penjualan Crude Palm Oil. Petani kelapa sawit hanya sebagai penghasil bahan baku yakni TBS , yang kerjanya juga hanya sampai pada level pabrik.
Jika pun di anggap pajak eksport CPO tersebut dianggap merugikan petani kelapa sawit adalah akibat dari tingkah laku pengusaha perkebunan yang tidak mau rugi dengan membeli TBS dengan kenaikan berkisar Rp100 hingga Rp200. Faktor yang lain yang anggap tidak merugikan petani adalah pembelian TBS milik petani menggunakan standar harga CPO (Harga TBS : K (Harga cpo x Rendemen Cpo) + (Harga inti sawit x Rendemen inti sawit). Sehingga petani tetap memperoleh harga yang sesuai.
Dampak dari pajak progresif tersebut justru membuat rugi pihak pengusaha kelapa sawit di indonesia karena besarnya potongan yang diambil pemerintah. Pengusaha kebun tidak mendapatkan keuntungan untuk ekspansi industrinya dari kenaikan harga CPO. Petani kelapa sawit bukan menjadi salah satu pihak yang dirugikan dalam penerapan pajak progresif namun menjadi pihak yang dirugikan oleh tingkah laku pengusaha perkebunan dalam pembelian harga TBS. Selain itu juga, walaupun pajak eksport tersebut di hapus sesuai permintaan asosiasi pengusaha juga tidak memberi efek bagi kenaikan harga TBS milik petani.
“Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah asalkan saja pajak ekspor yang masuk ke kas Negara tersebut dipergunakan untuk kemudian memberdayakan petani kelapa sawit dalam, Peremajaan kebun kelapa sawit, peningkatan produksi tandan buah segar, Optimalisasi pengadaan pupuk murah dan sesuai kebutuhan dan distribusi langsung ke kebun petani,penguatan kapasitas petani kelapa sawit, perbaikan infrastruktur kebun, dan pembangunan pembibitan kelapa sawit yang berkualitas dan berharga murah,”katanya.
Selama ini petani kelapa sawit adalah pihak yang selalu di rugikan oleh penguasaha perkebunan kelapa sawit dalam memperoleh harga yang layak. Setiapkali harga CPO naik, ada saja potongan di tingkat pabrik yang tiba-tiba tinggi, seperti misalnya sortasi atau grading TBS milik petani sampai 10 % atau bahkan operasioanal tingkat pabrik dibuat tinggi untuk memperoleh indek K yang rendah yang dapat mempengaruhi rendahnya pembelian TBS milik petani.
Selain itu juga, penting pemerintah membangun industri hilir di Indonesia untuk memperkuat industri nasional. Selama ini Indonesia selalu menjual bahan baku dan selalu tunduk pada negara-negara yang memiliki teknologi tinggi pengolah CPO. “Selama ini, walaupun kita adalah Negara produksen CPO dengan luas lahan kebun sawit tahun 2010 seluas 9,2 juta ha (data SPKS), Indonesia tidak memiliki posisi tawar dan selalu tunduk pada pasar negara konsumen,,”katanya. (Sn)
Anizar Simanjuntak, Ketua Umum Apkasindo minta BK yang dikenakan secara progresif, yang saat ini sudah mencapai 25% perlu ditinjau kembali. BK berdampak langsung terhadap harga penjualan tandan buah segar petani. Setiap pengenaan BK 1% menurunkan harga TBSg Rp19/kg. Pengurangan BK diyakini akan meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan BK 25% saat ini terjadi pengurangan harga TBS sampai Rp475/kg.
BK juga perlu dikembalikan pada petani minimal 25%l untuk membangun infrastruktur terutama jalan karena selama ini jalan untuk mengakut TBS ke PKS (Pabrik Kelapa Sawit) banyak yang rusak. “Sekarang terjadi ketidakadilan. Pemerintah mengambil banyak sekali dana dari kelapa sawit dengan BK. Tetapi infrastruktur di sentra-sentra perkebunan sawit rusak, terutama jalan. Jalan-jalan ini sebagian besar jalan kabupaten. Kabupaten tidak punya dana untuk memperbaiki sehingga dana BK perlu dikembalikan pada daerah”katanya.
Secara terpisah, Mansietus Darto, Ketua Umum i SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) menyatakan, penerapan BK 25% tidak akan mempengaruhi petani kelapa sawit karena petani kelapa sawit indonesia dalam kenyataannya bukan sebagai pelaku utama atau sebagai subyek dalam penjualan Crude Palm Oil. Petani kelapa sawit hanya sebagai penghasil bahan baku yakni TBS , yang kerjanya juga hanya sampai pada level pabrik.
Jika pun di anggap pajak eksport CPO tersebut dianggap merugikan petani kelapa sawit adalah akibat dari tingkah laku pengusaha perkebunan yang tidak mau rugi dengan membeli TBS dengan kenaikan berkisar Rp100 hingga Rp200. Faktor yang lain yang anggap tidak merugikan petani adalah pembelian TBS milik petani menggunakan standar harga CPO (Harga TBS : K (Harga cpo x Rendemen Cpo) + (Harga inti sawit x Rendemen inti sawit). Sehingga petani tetap memperoleh harga yang sesuai.
Dampak dari pajak progresif tersebut justru membuat rugi pihak pengusaha kelapa sawit di indonesia karena besarnya potongan yang diambil pemerintah. Pengusaha kebun tidak mendapatkan keuntungan untuk ekspansi industrinya dari kenaikan harga CPO. Petani kelapa sawit bukan menjadi salah satu pihak yang dirugikan dalam penerapan pajak progresif namun menjadi pihak yang dirugikan oleh tingkah laku pengusaha perkebunan dalam pembelian harga TBS. Selain itu juga, walaupun pajak eksport tersebut di hapus sesuai permintaan asosiasi pengusaha juga tidak memberi efek bagi kenaikan harga TBS milik petani.
“Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah asalkan saja pajak ekspor yang masuk ke kas Negara tersebut dipergunakan untuk kemudian memberdayakan petani kelapa sawit dalam, Peremajaan kebun kelapa sawit, peningkatan produksi tandan buah segar, Optimalisasi pengadaan pupuk murah dan sesuai kebutuhan dan distribusi langsung ke kebun petani,penguatan kapasitas petani kelapa sawit, perbaikan infrastruktur kebun, dan pembangunan pembibitan kelapa sawit yang berkualitas dan berharga murah,”katanya.
Selama ini petani kelapa sawit adalah pihak yang selalu di rugikan oleh penguasaha perkebunan kelapa sawit dalam memperoleh harga yang layak. Setiapkali harga CPO naik, ada saja potongan di tingkat pabrik yang tiba-tiba tinggi, seperti misalnya sortasi atau grading TBS milik petani sampai 10 % atau bahkan operasioanal tingkat pabrik dibuat tinggi untuk memperoleh indek K yang rendah yang dapat mempengaruhi rendahnya pembelian TBS milik petani.
Selain itu juga, penting pemerintah membangun industri hilir di Indonesia untuk memperkuat industri nasional. Selama ini Indonesia selalu menjual bahan baku dan selalu tunduk pada negara-negara yang memiliki teknologi tinggi pengolah CPO. “Selama ini, walaupun kita adalah Negara produksen CPO dengan luas lahan kebun sawit tahun 2010 seluas 9,2 juta ha (data SPKS), Indonesia tidak memiliki posisi tawar dan selalu tunduk pada pasar negara konsumen,,”katanya. (Sn)
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jayapura Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 085320279333
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .